Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

30/03/2021
BagikanBagikanBagikan

Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat usai peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada Wartawan menyampaikan jajaranya sudah menangkap beberapa terduga teroris. Di Makassar, Densus menangkap empat orang yaitu AS, SAS, MR dan AA.

“Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri.

Bersamaan dengan itu, sambung Listyo Sigit, Tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan terduga Teroris di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Empat terduga teroris diamankan yakni A, AH, AJ dan BS beserta barang bukti bom dan bahan peledak lainnya.

“Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu. 5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg,” jelas Kapolri.

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

“Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan,” pungkas Listyo Sigit.

Untuk itu, Kapolri meminta agar masyarakat di Jakarta, Makassar dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Ia memastikan, bahwa jajarannya terus mengejar kelompok-kelompok teroris dan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri.

“Saya Himbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas,” tutup Kapolri.

 

Sumber : Bidik News

Discussion about this post

Topik

Penawaran

Klien Kami

Berita

error: Ar Media Kreatif